RMOL.Transisi pembentukan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dinilai memiliki risiko besar di tengah ancaman krisis global saat ini. Untuk itu, Bank Indonesia (BI) meminta definisi ulang atas peran dan kewenangan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan melalui amandemen Undang-undang (UU) BI.
Lead Financial Sector Specialist Bank Dunia PS Srinivas mengatakan, Indonesia dihadapkan pada risiko dan tantangan terbesar yang harus dihadapi otoritas keuangannya karena harus mengamankan masa transisi ke OJK